Rabu, 18 Mei 2011

Contoh Pelanggaran HAM

Saya tertarik untuk menuliskan tema ini, bukan karena ingin latah untuk menunjukkan bahwa saya seorang aktivis HAM, karena saya bukan aktivis HAM, hanya karena tergelitik karena pemahaman banyak orang mengenai apa yang dimaksud dengan pelanggaran HAM cukup banyak yang menurut saya agak keliru.
Banyak orang keliru ketika bicara tentang siapa pelaku pelanggaran HAM, saya coba kasih contoh mudah

Contoh A:

A membunuh B yang kemudian berakibat B mati, dan keluarga B melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi. Namun keluarga B orang miskin maka laporan tersebut tidak diproses

Contoh B:

A sedang menyalakan radio untuk mendengarkan musik dengan volume suara yang cukup keras, B tetangga A, yang sedang tidur, merasa terganggu dengan suara tersebut. B kemudian protes dengan menyatakan bahwa A telah melanggar HAM B.

Contoh C:

A adalah seorang muslim lulusan pesantren, saat ini A diduga melakukan tindak pidana terorisme. A ditahan oleh B, seorang kepala kepolisian daerah. Selama masa penahanan, A tidak dapat menemui keluarganya bahkan tidak dapat berkirim surat, selain itu untuk mendapatkan kesaksian dari A, A telah disiksa oleh B. Dalam persidangan A juga tidak didampingi oleh seorang penasihat hukum, dan hakim dan jaksa sudah mempunyai prasangka bahwa apa yang dilakukan oleh A adalah kegiatan terorisme.

Contoh D:

A adalah seorang penyanyi dangdut perempuan, dia terkenal dengan goyangannya yang bagi sebagian besar orang dianggap erotis. B seorang penyayi dangdut laki-laki yang popular, B merasa risih dengan A dan melarang A untuk menyanyikan lagu-lagu dangdutnya. C seorang aktivis HAM menyatakan bahwa B telah melanggar HAM si A
Nah dari contoh-contoh tersebut, saya berikan uraian apa yang dimaksud dengan pelanggaran HAM

Contoh A:

Pembunuhan A terhadap B bukanlah pelanggaran HAM, tetapi suatu tindak pidana. Peritiwa pelanggaran HAM baru terjadi ketika polisi tidak menindaklanjuti tindak pidana tersebut. Jadi jelas pelaku tindak pidana adalah A, sementara pelaku pelanggaran HAM adalah polisi

Contoh B:

Contoh ini hanyalah satu dari sekian contoh perbuatan melawan hukum yang diatur dalam UU jaman pemerintah Kolonial Hinda Belanda yaitu HO (Hinder Ordonantie/UU Gangguan). Yang harus dilakukan adalah B membuat gugatan ke pengadilan. Ini bukan peristiwa pelanggaran HAM dan A bukanlah pelaku pelanggaran HAM

Contoh C:

Ini adalah contoh pelanggaran HAM yang ekstrim, karena A dalam hukum mempunyai hak-hak yang tidak dapat ditanggalkan, seperti hak untuk berkomunikasi dengan keluarga, hak untuk tidak disiksa, hak untuk mendapatkan bantuan hukum, dan berbagai hak lain yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Contoh D:

Ini juga bukan peristiwa pelanggaran HAM, ini perbuatan melawan hukum yang bisa digugat dengan memakai Hukum Perdata atau bisa juga memakai hukum pidana misalnya perbuatan tidak menyenangkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar